Penegakan Hukum Satu Pintu di Laut Salah Satu Materi Pembahasan Pansus RUU Kelautan di Semarang

23-01-2024 / PANITIA KHUSUS
Ketua Pansus RUU Kelautan DPR RI Utut Adianto saat foto bersama di sela-sela Kunjungan Kerja Panitia Khusus (Pansus) RUU Kelautan DPR RI di Semarang, Jawa Tengah, Senin (22/1/2024). Foto: Bianca/nr

 

PARLEMENTARIA, Semarang - Panitia Khusus (Pansus) RUU Kelautan DPR RI kembali menyerap masukan dari TNI AL Semarang terkait Keamanan Laut. Ketua Pansus RUU Kelautan DPR RI Utut Adianto mengatakan, masukan yang diberikan TNI AL Semarang, di antaranya adalah terkait temuan-temuan di lapangan dan potensi perbaikannya.

 

Adapun pansus tersebut membahas terkait perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan yang disesuaikan dengan asas dalam peraturan pembentukan perundang-undangan.

 

"Kami datang kesini termasuk bagian dari (memenuhi asas) meaningful participation. Partisipasi Bapak Kolonel memberi masukan itu partisipasi yang berharga. Selain itu ada right to be considered (hak untuk dipertimbangkan pendapatnya, right to be heard (hak untuk didengarkan pendapatnya) dan right to be explained (hak untuk mendapatkan penjelasan atau jawaban atas pendapat yang diberikan)," ujar Utut, di Semarang, Jawa Tengah, Senin (22/1/2024).

 

Sebab, selama ini penegakan hukum bagi pelanggaran hukum di laut masih terkesan tumpang tindih antara satu kementerian/lembaga dengan lainnya.

 

Salah satu masukan yang diberikan, lanjut Utut, adalah terkait penegakan hukum satu pintu bagi pelanggaran hukum yang terjadi di laut Indonesia. Sebab, selama ini penegakan hukum bagi pelanggaran hukum di laut masih terkesan tumpang tindih antara satu kementerian/lembaga dengan lainnya. "Kita mendapat masukan masalah lapangannya dan potensi perbaikan di lapangan, termasuk (usulan) penegakan hukumnya menjadi satu pintu," jelas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

 

Dalam diskusi tersebut, Utut mengatakan Pansus RUU Kelautan juga sedang mempertimbangkan RUU Kelautan menjadi sebuah omnibus law. Sebab, dalam pembahasannya sendiri, RUU ini melibatkan banyak stakeholder di dalamnya. Seperti TNI AL, Bakamla (Badan Keamanan Laut), Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Direktorat Jenderal Bea Cukai.

 

"Biasanya kita kalau sudah berhubungan (lintas sektor), kalimat yang keluar kita akan koordinasi sebaik-baiknya, faktanya tidak. Koordinasi itu jadi barang mahal. Oleh karena itu, kami menyusunnya perlahan dan sangat serius, seksama," tutupnya. (bia/rdn)

BERITA TERKAIT
Pansus: Rekomendasi DPR Jadi Rujukan Penyelidikan Penyelenggaraan Haji
30-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI terkait penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi setelah melakukan...
Revisi UU Tentang Haji Diharapkan Mampu Perbaiki Penyelenggaraan Ibadah Haji
26-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI mendorong adanya revisi Undang-undang Haji seiring ditemukannya sejumlah...
RUU Paten Jadikan Indonesia Produsen Inovasi
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus RUU Paten Subardi menyatakan aturan Paten yang baru akan mempercepat sekaligus memudahkan layanan pendaftaran...
Pemerintah Harus Lindungi Produksi Obat Generik Dalam Negeri
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Paten Diah Nurwitasari meminta Pemerintah lewat sejumlah kementerian agar mampu...